Rokok Murah Merek Baru Menjamur, Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Turun

Jakarta, FORTUNE - Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) membuat merek-merek rokok baru yang kurang populer bermunculan. Fenomena down trading tersebut juga terekam dalam data penerimaan CHT yang dihimpun Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan tahun ini.
Direktur Penerimaan dan Perencana Strategis DJBC, Mohammad Aflah Farobi, mengatakan terjadi kenaikan penerimaan CHT dari golongan II—terutama sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM)—dan sigaret kretek tangan (SKT) golongan III. Sebaliknya, cukai penerimaan cukai golongan I mengalami penurunan.
"Untuk yang SKM golongan 1 (Agustus) 2023 ini turun 14 persen. Dan (down trading) ini kelihatan dari angkanya di mana golongan II (SKM dan SKP) naik 8,2 persen dan SKT golongan III naik 6,2 persen," katanya di Grand Aston Hotel, Puncak, Kabupaten Bogor, Selasa (26/9).
Menurut Aflah, penurunan tersebut wajar sebab pemerintah memang menjaga kesenjangan tarif dan harga jual eceran (HJE) antara golongan II dan III dengan golongan I yang tergolong lebih tinggi.