Jakarta, FORTUNE – Kasus Covid-19, khususnya varian Omicron, saat ini melonjak cukup pesat di Indonesia. Tak hanya menyerang orang dewasa, namun virus Omicron juga diketahui mulai menyerang anak-anak di bawah 17 tahun. Lantas apa tindakan yang harus dilakukan orang tua?
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan yang juga menjabat Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan bahwa pasien anak-anak tidak bisa diberi pengobatan atau perawatan seperti orang dewasa. Kemenkes bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun sudah merilis panduan untuk penanganan anak-anak yang terpapar Covid-19.
“Harus langsung konsultasi ke dokter anak, apalagi kalau di bawah 12 tahun. Bisa juga ke Puskesmas atau Rumah Sakit untuk dipastikan obat dan penanganannya,” ujarnya kepada Fortune Indonesia, Jumat (11/2).
Siti Nadia menambahkan bahwa umumnya kasus Omicron yang terjadi pada anak-anak tidak diawali dengan gejala khusus. Meski demikian, para orang tua diminta untuk waspada dan selalu memperhatikan setiap proses penanganannya dengan berkonsultasi dengan pihak terkait.