Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Plang penyitaan aset tanah milik obligor BLBI di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (3/9/2021). ANTARA FOTO/Fauzan

Jakarta, FORTUNE - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) mencatatkan perolehan aset dan PNBP mencapai Rp28,377 triliun.

Ini didapat dari berbagai upaya penyelesaian dan pemulihan hak negara terkait BLBI kepada debitur/obligor, mulai dari penagihan, pemblokiran/penyitaan/penjualan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain, pemblokiran badan usaha, hingga pencegahan bepergian ke luar negeri.

"Demikian juga terkait dengan aset properti dilakukan upaya penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis serta penjualan untuk pemulihan hak negara," ujar pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD, dalam keterangan resmi, Selasa (21/2).

Secara terperinci, aset dan PNBP tersebut terdiri dari:

  • Setoran uang (PNBP ke kas negara) yang mencapai Rp1,052 triliun dari aset seluas 6.933 m2
  • Penyitaan dan penyerahan barang jaminan/harta kekayaan lain Rp13,662 triliun dari aset seluas 17.756.765 m2
  • Penguasaan fisik aset sebesar Rp8,541 triliun dari aset 18.097.380 m2
  • Penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda sebesar Rp2,630 triliun dari aset seluas 2.603.750 m2
  • PMN nontunai sebesar Rp2,490 triliun dengan luas aset 540.714 m2

Penguasaan fisik hingga Penyitaan

Editorial Team

Tonton lebih seru di