Jakarta, FORTUNE - Sektor jasa keuangan mengalami pertumbuhan negatif sepanjang 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kinerja lapangan usaha tersebut terhadap PDB nasional terkontraksi hingga 2,59 persen. Padahal kontribusinya terhadap struktur PDB cukup besar yakni 4,12 persen.
"Pertumbuhan PDB untuk seluruh lapangan usaha mengalami pertumbuhan kecuali jasa keuangan," ujar kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (7/2).
Menurut Margo, kontraksi yang dialami sektor jasa keuangan di antaranya disebabkan perlambatan jasa intermediasi perbankan akibat suku bunga kredit dan pendapatan sekunder pada bank umum.
Kemudian, ada pula kenaikan biaya operasional di kuartal keempat serta penurunan pendapatan usaha asuransi di Indonesia. "Tiga faktor tadi yang menyebabkan kenapa jasa keuangan terkontraksi sebesar 2,5 persen," jelasnya.
Kondisi yang dialami sektor jasa keuangan berbanding terbalik dengan jasa kesehatan. Sepanjang 2021, pertumbuhan lapangan usaha ini tercatat mencapai 12,16 persen. "Itu tertinggi untuk lapangan usaha kuartal IV 2021," tutur Margo.