Jakarta, FORTUNE - Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek (Menristek) Nadiem Makarim memastikan skripsi tidak lagi jadi syarat mutlak lulusnya seorang mahasiswa S1. Sebab, kampus berhak menggantinya dengan tugas akhir lain yang relevan. Hal tersebut ia terangkan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X di DPR, Rabu (30/8).
Meski demikian, bukan berarti skripsi dihapuskan di perguruan tinggi. Nadiem menekankan, jika memang syarat tersebut dirasa masih diperlukan, maka skripsi tetap bisa menjadi syarat wajib bagi seorang mahasiswa S1 untuk meraih kelulusan.
"Kami memberikan kemerdekaan untuk masing-masing perguruan tinggi, masing-masing fakultas, masing-masing prodi, untuk memikirkan: "bagaimana ini saya mau merancang status kelulusan mahasiswa saya". Kalau perguruan tinggi itu merasa masih perlu skripsi atau yang lain, itu hak mereka," ujarnya.
Mantan CEO Gojek tersebut juga menegaskan bahwa aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Menristekdikti nomor 53 tahun 2023 itu merupakan bagian dari reformasi pendidikan tinggi.
Hal tersebut sejalan dengan yang ia sampaikan sebelumnya saat meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang bertajuk "Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi" yang juga disiarkan melalui platform YouTube.
"Jadi jangan lupa, reformasinya. Jangan nanti ada headline di media, 'Mas Menteri menghilangkan skripsi', 'Mas Menteri tidak bolehkan mencetak di jurnal'. Tidak. Yang kami lakukan adalah hak itu dipindah sekarang di perguruan tinggi. Itu besar juga inovasinya, tetapi masing-masing perguruan tinggi punya hak untuk penentuannya," katanya.