Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

Soal RUU Perampasan Aset, Jokowi: Sudah Lama Masa Enggak Rampung

Soal RUU Perampasan Aset, Jokowi: Sudah Lama Masa Enggak Rampung
Presiden Joko Widodo. (Tangkapan layar)
Share Article

Jakarta, FORTUNE –Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset. Hal itu menurutnya telah disampaikan kepada DPR maupun kementerian terkait.

"Kalau sudah rampung bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya. Sudah kita dorong, sudah lama kok, masa enggak rampung-rampung,” ujar Presiden seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Kamis (13/4).

Meski tak memerinci kapan target surpres (Surat Presiden) akan diajukan, namun ia mengaku segera mengirim surpres RUU Perampasan Aset ke DPR, begitu pembahasan internal pemerintah sudah selesai. Menurutnya, ini penting untuk mempermudah pemberantasan korupsi.

Menunggu draft persetujuan

Diketahui, ada enam pimpinan instansi yang dimintai persetujuan draft RUU, per (31/3) baru tiga yang sudah memberikan persetujuan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly; serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Sementara, tiga pimpinan instansi yang belum menandatangani adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Lobi Ketua Umum Parpol

RUU Perampasan Aset mulai banyak dibicarakan sejak Ketua Komisi II DPR RI, Bambang Wuryanto, mengusulkan pemerintah untuk melobi ketua umum parpol. “Mungkin RUU Perampasan Aset bisa (disahkan), tapi harus bicara dengan para ketua partai dulu. Kalau di sini nggak bisa,” katanya dalam RDP dengan Mahfud MD (29/3).

Pada saat itu, Bambang mengaku tak berani mengesahkan RUU Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal jika tak diperintah pimpinannya. "Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," ujarnya pada Mahfud MD.

Pemilu bisa lebih tertib

Ketua Badan Pengurus Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), Julius Ibrani, mengatakan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset bisa membuat Pemilu serentak yang akan dilaksanakan 2024, bisa lebih tertib.

Oleh sebab itu, RUU ini harus segera disahkan. "Ini bukan soal Pemilu saja, soal illicit enrichment,” ujarnya seperti dikutip Kompas.com (11/4). “Ketika ada 1-2 yang melanggar pada saat Pemilu nama mereka akan hancur. Nama mereka tidak akan mendapatkan dukungan dari rakyat."

Share Article
Topics
Editorial Team
Bayu Satito
Ekarina .
Bayu Satito
EditorBayu Satito
Ekarina .
EditorEkarina .

Related Articles

See More

Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban, Anggaran Rp100 M dari APBN

26 Mei 2026, 21:21 WIBNews