Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pengendara roda dua antre untuk pengisin bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite di SPBU Asaya, Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/10/2026).. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/agr
  • Pemerintah menaikkan subsidi dan kompensasi energi 2026 menjadi Rp500 triliun untuk mengantisipasi peningkatan harga ICP.

  • Per 30 Oktober 2026, pembayaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp333,9 triliun.

  • Alokasi subsidi energi dalam RAPBN 2027 disepakati turun menjadi Rp261,50 triliun.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2026

Pemerintah menaikkan subsidi dan kompensasi energi menjadi Rp500 triliun untuk mengantisipasi peningkatan harga minyak.

akhir Oktober

Rata-rata Indonesia Crude Price (ICP) tercatat US$93 per barrel.

30 Oktober 2026

Pemerintah telah membayarkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp333,9 triliun.

Selasa (3/11)

Suahasil menyampaikan kenaikan perhitungan subsidi dan kompensasi energi dalam konferensi pers KSSK di Jakarta.

akhir tahun

Hasil realisasi subsidi dan kompensasi energi sepanjang 2026 akan diumumkan setelah perhitungan dilakukan hingga akhir tahun.

2027

Pemerintah dan DPR menyepakati alokasi subsidi energi dalam RAPBN 2027 sebesar Rp261,50 triliun.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemerintah menaikkan subsidi dan kompensasi energi 2026 menjadi Rp500 triliun, sementara alokasi subsidi energi RAPBN 2027 menjadi Rp261,50 triliun.
  • Who?
    Pemerintah, DPR, Suahasil, Pertamina, dan PLN terlibat dalam penetapan serta pembayaran subsidi dan kompensasi energi.
  • Where?
    Konferensi pers KSSK berlangsung di Jakarta. Pembayaran subsidi dan kompensasi energi dilakukan pemerintah kepada Pertamina dan PLN.
  • When?
    Pada 2026, dengan pembayaran tercatat sampai 30 Oktober 2026 dan penyampaian informasi dilakukan dalam laporan rutin bulanan.
  • Why?
    Pemerintah mengantisipasi peningkatan harga Indonesia Crude Price (ICP) dan kenaikan harga minyak.
  • How?
    Pemerintah menaikkan perhitungan subsidi dan kompensasi energi, melanjutkan pembayaran sesuai anggaran, serta melaporkan realisasinya dalam laporan pemerintah dan APBN.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pemerintah menyiapkan uang lebih banyak untuk subsidi dan kompensasi energi tahun 2026 karena harga minyak diperkirakan naik. Suahasil menyampaikan hal itu di Jakarta. Sampai 30 Oktober, pemerintah sudah membayar Rp333,9 triliun. Untuk 2027, pemerintah dan DPR menyepakati jumlah subsidi energi yang lebih rendah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kenaikan alokasi subsidi dan kompensasi energi menunjukkan pemerintah menyiapkan anggaran untuk menghadapi perubahan harga minyak. Pembayaran yang terus dilanjutkan serta pelaporan melalui laporan keuangan pemerintah pusat dan APBN memberikan ruang bagi pemantauan realisasi. Kesepakatan alokasi 2027 juga memerinci dukungan untuk BBM, LPG 3 kg, dan listrik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah menaikkan subsidi dan kompensasi energi pada 2026 menjadi Rp500 triliun untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak. Pada perhitungan APBN 2026, subsidi dan kompensasi energi ditetapkan sebesar Rp338 triliun.

"Karena kita mengantisipasi bahwa di tahun 2026 ini ada peningkatan harga ICP. Maka ketika laporan semester itu kita naikkan ke Rp500 triliun," ujar Suahasil dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Selasa (3/11).

Suahasil mencatat, rata-rata Indonesia Crude Price (ICP) sampai dengan akhir Oktober adalah US$93 per barrel dengan perhitungan kurs di kisaran 17.508 rupiah per dolar AS. Dalam asumsi makro di APBN 2026, pemerintah menetapkan ICP di level US$70 per barel.

Kenaikan harga minyak juga berdampak pada kenaikan pembayaran pemerintah pada Pertamina dan PLN dalam subsidi dan kompensasi energi.

Pemerintah telah membayarkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp333,9 triliun per 30 Oktober 2026. Pemerintah juga akan terus melanjutkan pembayaran sesuai dengan anggaran yang ditetapkan. "Sampai dengan 30 Oktober telah dibayarkan Rp333,9 triliun," katanya.

Sementara itu, hasil realisasi subsidi dan kompensasi energi sepanjang 2026 akan diumumkan ketika perhitungan sudah dilakukan hingga akhir tahun. "Dan itu nanti akan kami sampaikan di dalam laporan keuangan pemerintah pusat dan juga laporan APBN kita secara rutin bulanan," katanya.

Sementara itu, Pemerintah dan DPR telah menyepakati penurunan alokasi subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menjadi Rp261,50 triliun. Angka tersebut turun Rp11,44 triliun dibandingkan usulan pemerintah dalam RAPBN 2027 sebesar Rp272,95 triliun.

Secara terperinci, subsidi BBM dan LPG 3 kg dialokasikan sebesar Rp131,39 triliun. Angka itu terdiri atas subsidi jenis BBM tertentu sebesar Rp28,38 triliun dan subsidi LPG tabung 3 kg sebesar Rp103,05 triliun.

Sementara itu, subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp130,18 triliun. Dari jumlah tersebut, subsidi tahun berjalan mencapai Rp117,84 triliun, sedangkan alokasi untuk kurang bayar tahun 2025 sebesar Rp12,26 triliun.

Curated For You

Editorial Team

Related Article