NEWS

Waspadai Modus Penipuan Toko Online, Ini Ciri-cirinya

Pahami cara mencegah penipuan online.

Waspadai Modus Penipuan Toko Online, Ini Ciri-cirinyaIlustrasi jual beli online. (Pixabay/Mediamodifier)

by Suheriadi

01 December 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Angka penipuan online kian meningkat seiring intensitas belanja online lewat e-commerce dan media sosial belakangan ini. Para penipu tak jarang berpura-pura mengaku sebagai penjual di toko online, marketplace, pembeli, kurir, bahkan petugas Bea dan Cukai dalam menjalankan aksinya.

Data Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan, ada 115.756 kasus aduan penipuan terkait e-commerce dan jualan online di media sosial sepanjang tahun 2021. Sementara itu, data Bea Cukai Indonesia menunjukkan, dari 714 pengaduan per Mei 2022 yang diterima, sebanyak 393 kasus penipuan menggunakan modus online shop. 

Adapun modus penipuan online terbaru yang mengintai saat ini adalah phishing, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering. Namun, kamu tak boleh lengah dan harus tetap waspada saat transaksi online dan menjaga keamanan akun-akun digitalmu. 

5 ciri-ciri modus penipuan toko online

Ilustrasi cyberbullying. Shutterstock/woocat

Lalu, modus apa saja yang sering digunakan pelaku penipuan online?

1. Toko Online Palsu.

Biasanya, penipu yang berkedok penjual online palsu di marketplace dan media sosial menjual barang dengan harga di bawah pasaran. Dengan begitu, calon pembeli langsung tertarik bertransaksi.

2. Mengaku sebagai Petugas Ekspedisi/Bea Cukai.

Sedangkan untuk pembelanjaan antarnegara, penipu tak jarang mengaku sebagai petugas ekspedisi ataupun pihak Bea Cukai yang meminta biaya tambahan. Permintaan biaya tambahan ini untuk mengeluarkan barang yang ditahan oleh otoritas.

3. Phishing.

Modus lainnya adalah phishing. Modus ini biasanya mengarahkan pembeli untuk masuk ke situs atau halaman belanja palsu. Untuk mencegah terjadinya phishing, pastikan kredibilitas alamat pengirim pesan. Apabila email atau teks dikirim oleh keluarga atau kerabat yang dikenal, segera hubungi dan cek kebenaran kabarnya sebelum memasukkan data apa pun.

4. Minta Data Pribadi, Password, Kode OTP.

Terkadang penipu mengirim chat, email atau link yang mengarahkan korban untuk mengisi data pribadi, password atau kode OTP. Selain itu, penipu memberi iming-imingi korban dengan hadiah tetapi dengan meminta informasi personal yang sensitif," ujar Andi.

5. Bukti Transaksi Palsu.

Modus ini dilakukan penipu dengan berpura-pura menjadi pembeli. Penipu akan mengirim bukti transaksi yang sudah diedit sehingga penjual mengira ada transaksi pembelian.

Cara mencegah penipuan online

Ilustrasi Skimming/Shutterstock Presslab