Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (24/2).
Dalam perubahan ketiga Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) Nomor 19 Tahun 2003, disebutkan organisasi Danantara terbagi atas Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana. Sejumlah tokoh dan pejabat negara disebut akan mengisi jajaran pengurus Danantara.
Berikut susunan direksi Danantara dari Dewan Pengawas hingga Badan Pelaksana. Ketahui selengkapnya di bawah ini.