Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Capres nomor 2 Prabowo Subianto saat Dialog Ekonomi Capres Bersama Kadin Indonesia yang disiarkan TV nasional, Jumat (12/1). (Dok. Kadin)

Jakarta, FORTUNE - Calon Presiden (Capres) nomor 2, Prabowo Subianto, membidik kenaikan tax ratio atau rasio pajak sekitar 18 persen, jika terpilih menjadi presiden pada Pemilu 2024.

Dengan begitu, posisi Indonesia tidak tertinggal dari negara tetangga, seperti Malaysia hingga Thailand. Pasalnya, rasio pajak di negara-negara tetangga sudah jauh lebih tinggi dari Indonesia.

“Rasio pendapatan kita pajak ditambah penghasilan yang lain itu sudah di sekitar 12 persen, tetapi benar Thailand, Vietnam, tetangga-tetangga kita sudah 16 persen sudah 18 persen," kata Prabowo dalam Dialog Ekonomi Capres Bersama Kadin Indonesia yang disiarkan TV nasional, Jumat (12/1).

Per 2022, rasio pajak RI, dalam hal ini pajak pusat, mencapai 10,39 persen terhadap PDB. Sedangkan rasio pajak pusat ditambah dengan penerimaan SDA, telah mencapai 11,71 persen. 

Prabowo mengatakan telah menyiapkan strategi untuk meningkatkan rasio pajak ke depannya. Salah satu caranya berbasis pada keputusan politik.

Artinya, hal ini bergantung pada keputusan yang diambil oleh pemerintah guna meningkatkan rasio pajak tadi.

"Semua itu berasal dari will, kehendak politik, political will, ada enggak political will untuk sama dengan Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Kamboja sekalipun. Dan kalau ada political will, kita cari upayanya antara lain dengan komputerisasi dengan digitalisasi dan dengan efisiensi transparansi," ujarnya.

Membentuk badan baru untuk mengurus penerimaan negara

Editorial Team

Tonton lebih seru di