Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tanggal Penghapusan Pajak Kendaraan Jawa Barat, Simak di Sini!

Ilustrasi Kendaraan di Jawa Barat - Unsplash/Abdul Ridwan
Intinya sih...
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghapuskan tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2024.
Para pemilik kendaraan hanya wajib membayar pajak tahun 2025 tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.
Tenggat waktu pembayaran pajak tahun 2025 diberikan mulai dari tanggal 20 Maret 2025 hingga 6 Juni 2025.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan bermotor, yang mana seluruh tunggakan pajak hingga tahun 2024 akan dihapuskan.
Dengan kebijakan ini, pemilik bermotor hanya diwajibkan membayar pajak tahun 2025 tanpa harus melunasi tunggakan yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya.
Editorial Team
EditorEkarina .
Follow Us