Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tarif Listrik September 2026 Terbaru untuk Semua Golongan
ilustrasi listrik (pexels.com/Pixabay)
  • Pemerintah mempertahankan tarif listrik PLN September 2026 untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi, sama seperti Juli–Agustus.

  • Meski formula menunjukkan potensi kenaikan nonsubsidi, pemerintah memilih tidak melakukan penyesuaian pada triwulan III 2026.

  • Tarif nonsubsidi berkisar Rp996,74–Rp1.699,53 per kWh menurut golongan. Tarif subsidi mencakup Rp415 per kWh untuk 450 VA dan Rp605 per kWh untuk 900 VA bersubsidi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE – Tarif listrik PLN September 2026 tidak mengalami kenaikan. Pemerintah mempertahankan tarif listrik sepanjang triwulan III 2026 untuk pelanggan subsidi maupun nonsubsidi, sama seperti pada Juli dan Agustus.

Keputusan itu berlaku meski perhitungan menunjukkan potensi kenaikan tarif. Pemerintah memilih menahan tarif untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar tarif listrik PLN September 2026 per kWh untuk setiap golongan pelanggan.

Daftar tarif listrik PLN nonsubsidi per September 2026

Tarif listrik nonsubsidi berlaku untuk 13 golongan pelanggan dengan besaran yang berbeda berdasarkan daya dan jenis penggunaan. Golongan tersebut mencakup rumah tangga, bisnis, industri, pemerintah, penerangan jalan umum, hingga layanan khusus.

Berikut rincian tarif listrik nonsubsidi PLN September 2026 per kWh:

  1. Golongan R-1/ TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh

  2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh

  3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

  4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

  5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

  6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70 per kWh

  7. Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

  8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

  9. Golongan I-4/ TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh

  10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.699,53 per kWh

  11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh

  12. Golongan P-3/ TR: Rp1.699,53 per kWh

  13. Golongan L/ TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh

Baca juga: Daftar Tarif Listrik Terbaru Agustus 2026, Tidak Naik

Daftar tarif listrik PLN subsidi per September 2026

Tarif listrik bersubsidi berlaku untuk sejumlah golongan pelanggan yang memenuhi kriteria pemerintah. Golongan tersebut mencakup pelanggan sosial, rumah tangga tertentu, bisnis kecil, dan industri kecil.

Berikut rincian tarif listrik bersubsidi yang berlaku pada September 2026:

  1. Daya 450 VA: Rp415 per kWh 

  2. Daya 900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh 

  3. Daya 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM): Rp1.352 per kWh 

  4. Daya 1.300 VA–2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh 

  5. Daya di atas 3.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

Mengapa tarif listrik September 2026 tidak naik?

Pemerintah umumnya mengevaluasi tarif listrik PLN melalui mekanisme tarif adjustment setiap tiga bulan sekali. Ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Jadi, penyesuaian tarif membertimbangkan empat indikator ekonomi, yaitu nilai tukar rupiah, Indonesia Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA). Berikut perhitungan yang dipakai untuk triwulan III-2026 berdasarkan realisasi Februari–April 2026:

  • Kurs: Rp16.959,32 per dolar AS

  • Indonesian Crude Price (ICP): 96,12 dolar AS per barel

  • Inflasi: 0,21 persen

  • Harga Batu Bara Acuan (HBA): 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara.

Secara formula, ada peluang kenaikan tarif listrik PLN bagi pelanggan nonsubsidi. Namun, pemerintah memutuskan mempertahankan tarif listrik PLN untuk menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi.

Lebih lanjut, pemerintah mengimbau PLN untuk tetap menjaga keandalan pasokan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengoptimalkan efisiensi operasional penyediaan tenaga listrik.

Cara menghitung biaya listrik berdasarkan tarif per kWh

Besaran tagihan listrik dipengaruhi oleh tarif per kWh dan jumlah energi yang digunakan selama periode pemakaian. Semakin tinggi konsumsi listrik, semakin besar biaya yang perlu dibayarkan.

Sebagai contoh, pelanggan rumah tangga 1.300 VA dengan pemakaian 327 kWh per bulan dapat menghitung estimasi biaya listrik sebagai berikut.

Total biaya listrik = total kWh x tarif listrik PLN per kWh

= 327 kWh x Rp1.444,70 = Rp472,417 per bulan

Jadi, biaya listrik yang perlu dibayar sebesar Rp472,417 per bulan untuk pelanggan 1.300 VA dengan pemakaian 327 kWh.

Demikian rincian tarif listrik PLN September 2026 untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi. Tarif tersebut masih sama seperti Juli dan Agustus 2026 karena tidak ada penyesuaian sepanjang triwulan III 2026.

FAQ seputar tarif listrik September 2026

Apakah ada kenaikan tarif listrik 2026 terbaru?

Tarif listrik dipastikan tidak naik untuk semua pelanggan per September 2026.

Berapa tarif listrik per kWh daya 900 subsidi?

Tarif listrik PLN untuk golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi adalah Rp605 per kWh.

Berapa tarif listrik 1.300 VA September 2026?

Tarif listrik 1.300 VA nonsubsidi sebesar Rp1.444,70 per kWh.

Apakah tarif listrik berubah setiap bulan?

Tidak selalu. Pemerintah melalui Kementerian ESDM menyesuaikan tarif listrik secara berkala berdasarkan kurs, harga minyak, dan inflasi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article