Daftar tarif di atas dapat digunakan untuk memperkirakan biaya listrik berdasarkan pemakaian bulanan. Besaran tagihan bergantung pada jumlah energi yang digunakan dalam satuan kWh dan tarif untuk masing-masing golongan pelanggan.
Sebagai contoh, pelanggan rumah tangga 1.300 VA dengan pemakaian 333 kWh per bulan dikenakan tarif Rp1.444,70 per kWh. Estimasi biaya pemakaiannya dapat dihitung sebagai berikut:
Total biaya listrik = pemakaian listrik × tarif per kWh
= 333 kWh × Rp1.444,70
= Rp481.085 per bulan
Jadi, biaya pemakaian listrik untuk pelanggan 1.300 VA dengan konsumsi 333 kWh diperkirakan sebesar Rp481.085 per bulan.
Demikian daftar tarif listrik terbaru per November 2026 untuk pelanggan subsidi dan nonsubsidi. Besaran tarif per kWh menjadi acuan bagi pelanggan untuk memperkirakan biaya pemakaian listrik maupun menentukan kebutuhan pembelian token.
Apakah tarif listrik November 2026 naik? | Tidak, tarif listrik masih sama dengan tarif Triwulan IV-2026. |
Berapa tarif listrik rumah tangga 1.300 VA? | Tarifnya Rp1.444,70 per kWh. |
Berapa tarif listrik 450 VA bersubsidi? | Tarifnya Rp415 per kWh. |
Kapan tarif listrik nonsubsidi dievaluasi? | Pemerintah mengevaluasinya setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah indikator ekonomi makro. |