PPN DTP dan FLPP Dinilai Dorong Pertumbuhan Properti 2027

Keberlanjutan PPN DTP dan perluasan FLPP dinilai dapat mendorong penjualan rumah serta pertumbuhan industri properti pada 2027.
Astra Land Indonesia memproyeksikan pertumbuhan bisnis sekitar 5 persen dengan dukungan kebijakan pemerintah dan permintaan pasar.
Industri properti masih menghadapi tantangan suku bunga KPR, selektivitas konsumen, dan fluktuasi nilai tukar rupiah.
Jakarta, FORTUNE - Keberlanjutan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan perluasan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dinilai menjadi katalis pertumbuhan industri properti pada 2027.
Pelaku industri properti menilai insentif pemerintah memiliki peran signifikan dalam mendorong penjualan rumah.
“Kalau jualan rumah itu signifikan untuk pengaruh insentif. PPN DTP itu paling berpengaruh,” ujar Division Head of Sales and Marketing Astra Land Indonesia Ahmad Azhari pada Fortune Indonesia, Kamis (27/10).
Selain insentif pajak, Ahmad berharap pemerintah memperluas cakupan program FLPP yang selama ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menurutnya, apabila cakupan FLPP diperluas, pengembang berpeluang menjangkau segmen pasar yang lebih besar, terutama masyarakat yang membutuhkan dukungan pembiayaan untuk memiliki rumah.
Dengan dukungan kebijakan pemerintah dan permintaan pasar, ia memproyeksikan pertumbuhan bisnis sekitar 5 persen pada 2027.
“Jadi sebenernya masih ada ruang untuk tumbuh sebelumnya, kalau lihat kondisi 3 tahun terakhir ini developer lagi nahan supply, karena mau lihat demand supply-nya. Jadi supply-nya tumbuhnya tidak terlalu tinggi tapi demand-nya tinggi mudah-mudahan sih harusnya bisa lebih baik dari tahun ini sih,” kata Ahmad.
Meski prospek pertumbuhan dinilai positif, industri properti masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dan fluktuasi nilai tukar rupiah.
Ahmad mengatakan, konsumen KPR mulai lebih selektif dalam memilih pembiayaan seiring dengan tingkat suku bunga yang berlaku.
“Customers makin selektif untuk mencari KPR, yang KPR tuh relatively udah mulai ini lah. Cuma tergantung bank juga, kalau liquiditasnya lagi bagus dia udah promo-promo,” ujarnya.
Baru-baru ini, pemerintah mengatakan akan memperpanjang PPN DTP untuk pembelian rumah hingga 2027. Fasilitas tersebut berlaku untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp2 miliar.
Untuk rumah senilai Rp5 miliar, bagian yang mendapatkan fasilitas PPN DTP dibatasi sampai Rp2 miliar.



















