Sinergi Salim Group: Bank INA dan Asuransi Jagadiri Integrasikan Layanan KPR

- Bank INA bekerja sama dengan Asuransi Jagadiri menyediakan Asuransi Jiwa Kredit bagi nasabah KPR, yang melunasi sisa utang apabila debitur meninggal sebelum kredit berakhir.
- Pengajuan asuransi dilakukan bersamaan dengan persetujuan KPR melalui layanan satu pintu, dengan premi disesuaikan terhadap plafon kredit debitur.
- Kredit Bank INA mencapai Rp14,78 triliun pada kuartal I-2026, sementara klaim asuransi jiwa semester I-2026 mencapai Rp75,57 triliun.
Jakarta, FORTUNE – PT Bank Ina Perdana Tbk (Bank INA) menjalin kerja sama dengan PT Central Asia Financial (Asuransi Jagadiri) guna menyediakan Asuransi Jiwa Kredit (AJK) bagi nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank INA di Jakarta, Senin (26/10). Kolaborasi ini menjamin pelunasan sisa utang KPR jika debitur meninggal dunia sebelum masa kredit berakhir.
Direktur Utama Bank INA, Henry Koenaifi, menyatakan kemitraan ini merupakan wujud sinergi ekosistem bisnis Salim Group pada sektor keuangan. Melalui fasilitas ini, keluarga debitur mendapat perlindungan dari beban finansial serta risiko pinjaman pada masa mendatang.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan rasa nyaman bagi para nasabah serta keluarganya saat mewujudkan hunian impian,” kata Henry dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (26/10).
Pengajuan asuransi berlangsung secara bersamaan dengan persetujuan KPR Bank INA. Sistem ini memberi layanan satu pintu bagi calon debitur. Penentuan premi menyesuaikan plafon KPR debitur.
Sinergi ini bertujuan memberikan perlindungan berjangka bagi debitur. Ke depan, kedua institusi di bawah naungan Salim Group ini berkomitmen menghadirkan inovasi produk keuangan guna merespons kebutuhan masyarakat.
“Ini memberikan perlindungan finansial yang terjangkau dan terpercaya bagi masyarakat luas, khususnya para pemilik hunian melalui KPR Bank INA,” ujar Direktur Utama PT Central Asia Financial, Reginald Yosiah Hamdani.
Penyaluran kredit Bank INA hingga kuartal I-2026 mencapai Rp14,78 triliun. Angka ini bertambah 10 persen dari Rp13,39 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, data Bank Indonesia (BI) menunjukkan penyaluran KPR industri perbankan tumbuh 4,3 persen (YoY) per September 2026.
Kebutuhan perlindungan finansial masyarakat terlihat dari data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). AAJI melaporkan pembayaran klaim serta manfaat industri asuransi jiwa menyentuh Rp75,57 triliun pada semester I-2026.
Angka tersebut bertambah 4,3 persen dari periode sama pada tahun sebelumnya. Jumlah penerima manfaat mencapai 4,82 juta orang selama enam bulan pertama 2026. Khusus klaim meninggal dunia, nilainya tercatat Rp6,5 triliun, meningkat 25,5 persen secara tahunan.




















