Jakarta, FORTUNE - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan peringatan tertulis ke-3 sekaligus mengenakan denda sebesar Rp150 juta kepada 31 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim (unaudited) semester I hingga 31 Oktober 2021.
Pengenaan sanksi tersebut didasarkan pada sejumlah aturan tertulis di antaranya Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor S-30/D.04/2021 tanggal 2 Maret 2021 perihal Penegasan, Perpanjangan, atau Pencabutan Kebijakan Relaksasi terkait Pandemi Covid-19 dan Surat OJK nomor S-205/D.04/2020 tanggal 3 Agustus 2020 tentang Relaksasi atas Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Tengah Tahunan.
Kemudian, Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00089/BEI/10-2020 pada 15 Oktober 2020 perihal Relaksasi Batas Waktu Penyampaian Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan; serta Surat Edaran BEI nomor SE-00006/BEI/10-2019 tanggal 28 Oktober 2019 perihal Tata CaraP enyampaian Laporan Secara Elektronik Oleh Perusahaan Tercat.
"31 Perusahaan Tercatat belum menyampaikan Laporan Keuangan Interim yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik dan/atau belum memenuhi kewajiban pembayaran denda hingga tanggal 30 Oktober 2021," demikian bunyi maklumat tersebut, dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (8/11).
Daftar perusahaan yang terkena sanski denda dan peringatan tertulis ke-3 itu di antaranya:
1. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
2. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA)
3. PT Cowell Development Tbk (COWL)
4. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI)
5. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
6. PT Bakrieland Development Tbk (ELTY)
7. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
8. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
9. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
10. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
11. PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO)
12. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
13. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
14. PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)
15. PT Grand Kartech Tbk (KRAH)
16. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
17. PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
18. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
19. PT Hanson International Tbk (MYRX)
20. PT Nipress Tbk (NIPS)
21. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
22. PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
23. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
24. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
25. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
26. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
27. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
28. PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)
29. PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE)
30. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
31. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)