Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi tax (unsplash.com/ Tingey Injury Law Firm)

Intinya sih...

  • INDEF menilai kenaikan PPN berpotensi memberikan dampak negatif merata kepada seluruh lapisan masyarakat.
  • Fadhil Hasan menolak rencana kenaikan PPN, mengusulkan penerapan "super rich tax" sebagai alternatif yang lebih adil dan efektif.

Jakarta, FORTUNE - Rencana pemerintah menaikkan persentase Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 terus menuai kritik.

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai kebijakan ini berpotensi memberikan dampak negatif yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama di tengah perlambatan ekonomi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di