Jakarta, FORTUNE - Daftar negara dengan sistem fintech syariah terbaik diungkap dalam Global Islamic Fintech (GIFT) Index 2022. Dalam daftar itu, Indonesia berhasil meraih peringkat ketiga, mengungguli Uni Emirat Arab (UEA) dan Qatar.
Hal ini tercermin dari Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2022 yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pertengahan tahun ini. Dalam laporan tersebut, Indonesia berhasil meningkatkan posisinya satu peringkat dibandingkan dengan GIFT 2021.
GIFT Index merupakan sebuah laporan yang menampilkan perbandingan antara negara-negara berdasarkan ekosistem yang paling mendukung untuk perkembangan fintech syariah. Laporan ini menggunakan 19 indikator yang terbagi dalam lima kategori, yakni talenta, regulasi, infrastruktur, pasar, dan ekosistem fintech syariah, termasuk modal.
Berikut ini diulas daftar negara dengan sistem fintech syariah terbaik dan serba-serbi fintech syariah dalam GIFT 2022.