5 Pilar Penting dalam RP3SI 2023-2027 dari OJK

Intinya sih...
- OJK meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 dengan tema "Bank Syariah yang Unggul untuk Masyarakat yang Sejahtera".
- RP3SI memiliki 5 fokus utama, termasuk penguatan struktur industri, akselerasi digitalisasi, peningkatan kontribusi perbankan syariah dalam perekonomian nasional.
- Kepemimpinan dan manajemen perubahan serta kolaborasi dengan stakeholders diperlukan agar RP3SI dapat berjalan secara optimal.
Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 dengan mengambil tema “Bank Syariah yang Unggul untuk Masyarakat yang Sejahtera" pada tanggal 27 November 2023.
Sebagai pengkinian dari Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025, RP3SI diharapkan dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, industri perbankan syariah serta seluruh stakeholder terkait dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan perbankan syariah dalam lima tahun ke depan. Roadmap ini merupakan bukti komitmen OJK untuk mendukung pengembangan perbankan syariah nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).