Jakarta,FORTUNE – PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) resmi memisahkan diri (spin off) dari perusahaan induk yakni PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Meski begitu, Allianz Syariah mulai beroperasi penuh sejak 1 November 2023.
Pengalaman Allianz Indonesia dalam menyediakan perlindungan asuransi syariah telah dimulai sejak 2006, sehingga nilai-nilai kebaikan sesuai prinsip syariah bukanlah suatu hal yang baru bagi perusahaan.
Setelah 17 tahun mengembangkan unit usaha syariah, Allianz Syariah sebagai perusahaan yang berdiri sendiri optimistis dapat terus berkembang, lebih fokus, dan lebih independen.
“Kehadiran entitas baru Allianz Syariah adalah bukti nyata komitmen kami untuk berfokus pada bisnis asuransi syariah dan terus berpartisipasi mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia,” kata Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia, Achmad K. Permana saat ditemui disela-sela acara peluncuran.
Aksi spin-off ini juga sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2023, yang mana unit usaha syariah asuransi wajib melakukan pemisahan dengan batas waktu paling lambat 31 Desember 2026.