Jakarta, FORTUNE - Dalam sejarah Islam, sistem keuangan memiliki aturan khusus terkait pajak dan kontribusi masyarakat. Seperti beberapa yang umum dikenal masyarakat seperti jizyah dan zakat.
Keduanya merupakan bentuk pungutan yang memiliki tujuan dan penerima yang berbeda. Jizyah dikenakan kepada non-Muslim yang hidup di bawah pemerintahan Islam, sedangkan zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk membantu kelompok yang membutuhkan.
Untuk mengetahui perbedaan keduanya, berikut ulasan mengena jizyah dan zakat untuk menghindari kesalahpahaman tentang bagaimana Islam mengatur aspek sosial dan ekonomi.