Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi ibadah haji/Pixabay

Jakarta, FORTUNE - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah meneken Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia 2023. Beleid itu menetapkan kuota haji tahun ini 221.000 kepala:203.320 untuk Haji reguler, dan 17.680 Haji khusus.

“KMA ini menjadi dasar kami untuk melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jamaah haji seluruh Indonesia,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, dalam keterangan pers, Rabu (1/3).

Dengan begitu pula, katanya, para calon jemaah Haji dapat mengetahui hari keberangkatan dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama. Estimasi didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. Perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada 2022 karena kuota saat itu hanya sekitar 46 persen dari seharusnya.

Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka tahun terakhir sebagai pembagi. Pada 2022, kuota haji Indonesia ditetapkan hanya 100.051 jiwa, sehingga perkiraan keberangkatan mundur cukup jauh.

Hilman berharap kuota haji tahun depan akan kembali bertambah sehingga estimasi keberangkatan jemaah akan kembali lebih cepat.

Cara cek estimasi keberangkatan haji

Editorial Team

Tonton lebih seru di