Bank Mega Syariah Catat Tabungan via M-Syariah Capai Rp449 M

Jakarta, FORTUNE - Bank Mega Syariah melaporkan total simpanan melalui aplikasi digital M-Syariah telah mencapai Rp449 miliar, mencatatkan pertumbuhan 28 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menurut Digital Business & Product Management Division Head Bank Mega Syariah, Benadicto Alvonzo Ferary, lonjakan ini turut mendorong peningkatan pembukaan rekening digital via M-Syariah. "Sepanjang Januari hingga April 2025, jumlah pembukaan rekening naik 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu," kata Benadicto dalam pernyataan resmi, Selasa (20/5).
Transaksi di aplikasi tersebut juga meningkat drastis, naik 78 persen sejak Maret 2024. Dari kenaikan itu, pendapatan berbasis komisi (fee based income/FBI) dari transaksi digital tumbuh 61 persen secara tahunan.
Selama periode Januari-Maret 2025, jenis transaksi yang paling banyak dilakukan nasabah adalah transfer, mencapai 52 persen dari total transaksi. Disusul transaksi QRIS sebanyak 22 persen dan e-wallet sebesar 17 persen.
Benedicto menambahkan, Bank Mega Syariah terus mengembangkan fitur digital demi meningkatkan kenyamanan pengguna dan menjaga loyalitas nasabah. Salah satu langkah terbaru adalah peluncuran fitur Tarik Tunai Tanpa Kartu yang dapat diakses lewat aplikasi M-Syariah.
Melalui fitur ini, nasabah dapat menarik uang di seluruh ATM Bank Mega Syariah tanpa kartu fisik. Prosesnya cukup dengan mengakses aplikasi, memilih nominal tarik tunai, lalu menggunakan kode transaksi yang dikirimkan untuk menarik dana di ATM.
Menurut Benadicto, inovasi berkelanjutan seperti ini memperkuat kepercayaan nasabah serta mendorong penggunaan layanan digital. "Kepercayaan ini tercermin dari pertumbuhan volume tabungan melalui aplikasi M-Syariah yang terus menunjukkan tren positif," katanya.
Nasabah juga aktif menggunakan layanan lainnya seperti pembayaran tagihan, donasi digital, serta pembukaan rekening.
Ia menegaskan bahwa fitur tarik tunai tanpa kartu merupakan bagian dari penguatan ekosistem digital M-Syariah untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan masyarakat. "Kami terus berinovasi menghadirkan layanan digital yang modern dan relevan dengan kebutuhan masyarakat," katanya.
Di sisi lain, Bank Mega Syariah juga memperkuat aspek keamanan untuk mencegah penyalahgunaan rekening tidak aktif atau dormant yang rawan dimanfaatkan untuk tindak kejahatan finansial seperti pencucian uang.
Compliance Division Head Bank Mega Syariah, Yudi Dharma Nugraha menjelaskan bahwa pencegahan dilakukan melalui pemantauan transaksi, analisis perilaku nasabah, dan sistem peringatan otomatis yang mendeteksi aktivitas tidak lazim.
Sistem tersebut mampu mengidentifikasi transaksi yang menyimpang dari pola umum atau profil risiko nasabah. Bila terindikasi mencurigakan, aktivitas tersebut akan dianalisis lebih lanjut dan dapat dilaporkan ke PPATK.
Selain itu, bank juga menerapkan verifikasi identitas digital dan autentikasi biometrik untuk memastikan keaslian data nasabah dan mencegah akses ilegal. "Seluruh proses ini bertujuan untuk mencegah penipuan, pencucian uang, pendanaan terorisme, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," ujar Yudi.