Status Syariah Kripto Belum Final, Pelaku Industri Dorong Transparansi

Jakarta, FORTUNE — Penetapan status kesesuaian aset kripto terhadap prinsip syariah di Indonesia masih bergulir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan statusnya masih dalam tahap pembahasan dan hingga kini belum ada keputusan final terkait klasifikasi syariah instrumen digital tersebut. lebih lanjut, masih diperlukan kajian mendalam bersama Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Ludy Arlianto, menyampaikan diskusi masih berlangsung dan belum sampai pada tahap penetapan kebijakan.
“Sebenarnya kita sedang diskusi dengan DSN terkait aset kripto penggolongannya seperti apa, ini masih dalam tahap diskusi. Jadi, memang masih panjang penjelasannya,” ujar Ludy di Jakarta, Kamis (12/2).
Isu ini mengemuka seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap kripto, termasuk dari kalangan investor Muslim yang mempertimbangkan aspek kepatuhan syariah. Hingga saat ini, belum ada fatwa resmi dari MUI yang menyatakan aset kripto secara umum halal atau non-halal. Sebelumnya, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menilai kripto berpotensi masuk kategori non-halal karena belum memiliki underlying asset nyata sebagaimana disyaratkan dalam sebagian prinsip transaksi syariah.
Di tengah ketidakpastian tersebut, pelaku industri memilih bersikap menunggu sambil mendorong dialog terbuka. CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyatakan industri menghormati proses yang sedang berjalan dan siap mendukung klarifikasi regulasi.
“Kami menghormati proses pembahasan yang sedang berlangsung dan siap mendukung setiap upaya klarifikasi regulasi yang memberi kepastian kepada semua pihak, terutama investor Muslim yang ingin memastikan investasinya sesuai prinsip syariah,” ujar Calvin, dalam keterangan kepada Fortune Indonesia, Kamis (19/2).
Ia menekankan pentingnya edukasi dan transparansi agar masyarakat dapat mengambil keputusan investasi secara rasional. Menurut Calvin, sejumlah negara dengan mayoritas penduduk Muslim maupun yurisdiksi global telah mulai menyusun kerangka penilaian kripto dari perspektif syariah.
Sebagai perbandingan, di Malaysia Dewan Penasihat Syariah Otoritas Sekuritas telah mengidentifikasi sejumlah aset kripto yang dinilai patuh syariah dan bahkan mengizinkan aktivitas staking untuk aset tertentu. Sementara di Uni Emirat Arab, pelaku industri bekerja sama dengan institusi keuangan Islam dalam pengembangan produk kripto berbasis prinsip syariah.
“Profil global ini menunjukkan bahwa perdebatan mengenai syariah dan teknologi digital bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara lain yang berupaya menyeimbangkan inovasi teknologi dengan nilai keuangan Islam,” tuturnya.
Menjelang bulan Ramadan, isu kepastian syariah dinilai semakin relevan. Banyak investor Muslim cenderung mengevaluasi ulang aktivitas finansial mereka selama periode tersebut. “Ramadan juga menjadi momen bagi pelaku industri dan regulator untuk meningkatkan literasi keuangan syariah dan memberikan informasi yang jelas kepada publik,” kata Calvin.
OJK sendiri menegaskan kajian akan terus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari asosiasi fintech syariah, akademisi, hingga ulama, guna memastikan keputusan yang diambil mempertimbangkan aspek hukum, etika, dan kemanfaatan publik. Menanggapi hal itu, Calvin menyatakan dukungan industri terhadap proses yang komprehensif.
“Pembahasan status syariah aset kripto memang perlu dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian. Yang terpenting, masyarakat mendapat informasi yang utuh dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, karena keputusan yang dihasilkan nantinya akan menjadi rujukan banyak orang,” ujarnya.
Sambil menunggu kebijakan final, pelaku industri dan regulator mengimbau investor untuk mengikuti informasi resmi dan bersikap hati-hati dalam mengambil keputusan, terutama menjelang Ramadan. “Ramadan sering jadi momentum refleksi. Kalau masih ada hal yang sedang dibahas regulator, sebaiknya investor mengedepankan kehati-hatian, memahami risikonya, dan memilih produk yang informasinya jelas,” tutup Calvin.

















