Jakarta, FORTUNE – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) melakukan perjanjian kerja sama dengan tujuh bank syariah dalam negeri untuk menerapkan Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiPA) dari Bank Indonesia (BI).
Kerja sama ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang digagas oleh Bank Indonesia pada Kamis, (6/10) di Jakarta. Ketujuh bank syariah tersebut ialah Bank Mega Syariah, Bank Victoria Syariah, Bank BTPN Syariah, Bank BCA Syariah, Bank Aladin, Bank NTB Syariah dan unit usaha syariah Bank Kaltimtara.
Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad K. Permana, mengatakan kemitraan untuk memperkuat struktur moneter yang berlandaskan prinsip syariah.
“Kami optimistis dengan adanya SiPA, maka kolaborasi sesama bank syariah akan semakin baik, dan memberikan dampak positif pada peningkatan volume transaksi pasar sekunder domestik perbankan syariah,” kata Permana melalui keterangan resmi di Jakarta, (6/10).