Kedatangan jemaah haji di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Sumatera Barat, Jumat (15/7). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Saat ini, Indonesia merupakan negara dengan kuota haji terbesar di dunia dan daftar tunggu jamaah haji di Indonesia mencapai sekitar 5,3 juta orang. Dari total 5,3 juta jemaah tersebut, sekitar 15 persen merupakan nasabah Bank Muamalat. Dedy menyatakan bahwa sebagai pionir bank syariah di Indonesia yang dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Bank Muamalat berusaha mengoptimalkan potensi dalam ekosistem haji dan umrah.
Selain menyediakan kemudahan perencanaan haji melalui Tabungan iB Hijrah Haji, Bank Muamalat juga aktif mempromosikan program #HajiAnakHebat untuk mendorong persiapan ibadah haji anak-anak sejak dini. Selanjutnya, nasabah yang mendaftar untuk porsi haji di Bank Muamalat akan diberikan kartu Shar-E debit Ihram yang dapat digunakan untuk bertransaksi di Tanah Suci.
Kartu tersebut dapat digunakan di mesin ATM Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah, dan Jeddah, dengan pilihan transaksi berbahasa Indonesia. Selain itu, kartu debit Ihram Shar-E dengan logo VISA juga dapat digunakan untuk bertransaksi di mesin ATM dan Electronic Data Capture (EDC) dengan logo VISA/Plus di Arab Saudi.
Ada pula produk pembiayaan khusus untuk calon jamaah haji yang perkiraan waktu keberangkatannya masih lama tetapi ingin segera ke pergi haji. Sebelumnya, Bank Muamalat telah meluncurkan transformasi digital yang memungkinkan pendaftaran porsi haji secara online melalui mobile banking Muamalat DIN, tanpa harus mengunjungi kantor cabang. Dengan menggabungkannya dengan aplikasi Haji Pintar milik Kementerian Agama Republik Indonesia, proses pendaftaran hingga pelunasan biaya haji dapat dilakukan secara daring.
Bank Muamalat juga menyediakan layanan untuk diaspora Indonesia di luar negeri, termasuk di Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan. Selain itu, aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA) telah terhubung dengan aplikasi Muamalat DIN, memungkinkan calon jemaah haji, baik nasabah maupun non-nasabah Bank Muamalat, untuk melihat nilai manfaat dari pengelolaan yang dilakukan BPKH.