Jakarta, FORTUNE – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mencatat perolehan sementara pengumpulan zakat—yang terdiri dari Zakat Infak Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan (DKSL)—mencapai Rp11,5 triliun pada 2021.
Menurut Ketua Baznas, Noor Achmad, lembaganya memudahkan pembayaran ZIS DSKL di berbagai kanal digital, termasuk website baznas.go.id. Perolehan dana pada situs tersebut, misalnya, mencapai Rp136,99 miliar, atau naik 51 persen dari tahun lalu.
“Perolehan ini menunjukkan banyaknya milenial yang mempercayakan zakatnya melalui Baznas. Tercatat sekitar 70 persen donatur BAZNAS sepanjang 2021 adalah anak muda dengan rentang usia 25 - 44 tahun,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (5/1).