Jakarta, FORTUNE — Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi 1448 H/2027 M resmi dibuka pada Selasa (25/8). Selain persyaratan dan tahapan seleksi, gaji petugas haji 2027 menjadi salah satu hal yang penting diketahui sebelum mendaftar.
Petugas yang lolos seleksi akan menerima kompensasi selama menjalankan tugas pelayanan haji. Besarannya tergantung penempatan dan masa tugas, dengan sejumlah kebutuhan selama bertugas turut ditanggung negara. Berikut rincian gaji petugas haji 2027 beserta komponen yang diterima.
