Jakarta,FORTUNE - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi memiliki 78,45 persen saham dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat). Tercatat, sebanyak 7,9 miliar saham Bank Muamalat dihibahkan dari beberapa investor sebelumnya ke BPKH secara bertahap pada 21 Juni 2021, 15 November serta 16 November 2021.
Diketahui beberapa investor sebelumnya yang menghibahka sahamnya ialah Islamic Development Bank, Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDF Investment Foundation, dan BMF Holding Limited.
"Pengalihan saham tersebut merupakan penyerahan saham dengan hibah sehingga tidak terdapat harga pengalihan per saham," jelas BPKH seperti dikutip dalam laporan resminya di Jakarta, Selasa (16/11).