Jakarta, FORTUNE - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalin perjanjian kerjasama dengan PT Rintis Sejahtera dalam implementasi layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI–FAST) melalui multi–tenancy infrastructur sharing untuk PT Bank Riau Kepri (BRK).
Dengan adanya kesepakatan ini, BSI dan BRK menyetujui implementasi layanan BI FAST yang nantinya dapat dilakukan secara realtime, aman, effisien, murah dan mudah oleh BRK dan seluruh nasabahnya.
Implementasi BI FAST sendiri telah diluncurkan 30 Desember 2021 lalu, di mana BSI satu-satunya bank syariah yang telah ditunjuk BI sebagai Bank Peserta Langsung. Di mana BSI dapat mengimplementasikan BI Fast di BSI Mobile, BSI Net, CMS dan Teller.
Maka dengan adanya kepercayaan ini, BSI juga siap mendorong bank-bank yang ingin memiliki akses BI-FAST untuk berkolaborasi dalam kecepatan transaksi digital yang terintegrasi dengan BI.