BSI Pimpin Pembiayaan Sindikasi Pembangkit EBT Medco Senilai Rp750 M

Jakarta, FORTUNE – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berpartisipasi dalam proyek pengembangan pembangkit energi listrik terbarukan atau Energi Baru Terbarukan (EBT) PT Medco Power Indonesia.
BSI berperan sebagai mandated lead arranger, facility agent & escrow agent, dengan porsi pembiayaan yang terbentuk senilai Rp750 miliar.
Penyaluran pembiayaan ini ditandai dengan penandatanganan line facility antara Bank Syariah Indonesia dengan PT Medco Power Indonesia di Gedung The Tower, Jakarta (27/4).
Terkait proyek tersebut, Direktur Wholesale Transaction Banking BSI, Kusman Yandi, mengatakan sindikasi tersebut merupakan bentuk nyata partisipasi BSI dalam membangun peradaban dan perekonomian bangsa melalui pengembangan proyek energi listrik terbarukan.
“Kepercayaan memimpin sindikasi pembiayaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi BSI, karena dilakukan dengan sistem Syariah,” katanya melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (27/4).
Sindikasi gunakan akad musyarakah
Pada sindikasi ini, akad yang digunakan adalah musyarakah, yaitu bank akan menanamkan dana/modal atas suatu usaha dengan pembagian keuntungan berdasarkan nisbah yang disepakati bersama.
Pembiayaan ini juga merupakan upaya BSI dalam mendukung percepatan penyediaan energi khususnya dalam energi terbarukan (EBT) sesuai dengan arahan dan fokus pemerintah dalam mencapai bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025.