Jakarta, FORTUNE - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) membayar zakat perusahaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebesar lebih dari Rp122,5 miliar pada tahun 2022. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan pembayaran zakat BSI pada tahun lalu yang sebesar Rp94 miliar.
Dari total pembayaran zakat senilai lebih dari Rp122,5 miliar itu, sebesar Rp101,5 miliar diantaranya merupakan zakat yang dikeluarkan dari laba perusahaan tahun buku 2021. Sementara lebih dari Rp21 miliar lainnya merupakan zakat non perusahaan.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan kenaikan itu seiring dengan perolehan laba bersih perseroan yang bertumbuh sepanjang 2021.
Salah satu pemicu pertumbuhan kinerja keuangan tersebut adalah peningkatan kinerja layanan perbankan dari sisi penghimpunan dana pihak ketiga, pembiayaan serta tumbuhnya transaksi digital BSI melalui e-channel BSI Mobile.
“Zakat perusahaan tahun ini mengalami peningkatan karena laba BSI yang meningkat pada 2021," kata Hery Gunardi melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (12/4).