Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
BTPN Syariah Bagikan Dividen Rp660 miliar dan Rombak Susunan Komisaris
RUPST BTPN Syariah Tebar Dividen Rp 660 miliar/Dok BTPN Syariah
  • RUPST BTPN Syariah menyetujui pembagian dividen tunai Rp660 miliar atau Rp85,70 per saham dari laba bersih 2025 sebesar Rp1,2 triliun serta penggunaan laba ditahan Rp521 miliar.
  • Bank menyalurkan pembiayaan Rp10,35 triliun dengan kinerja keuangan solid, mencatat Return on Asset 7,2% dan Capital Adequacy Ratio 57,7%.
  • Rapat menetapkan Mulya Effendi Siregar sebagai Komisaris Utama menggantikan Kemal Azis Stamboel dan menunjuk Sendiaty Sondy sebagai Komisaris baru.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta,FORTUNE – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank BTPN Syariah menyetujui pembagian dividen tunai senilai Rp85,70 per lembar saham atau setara Rp660 miliar. Dividen diambil dari laba bersih perseroan tahun buku 2025 senilai Rp1,2 triliun.

Pemegang saham juga menyetujui penggunaan laba ditahan senilai Rp521 miliar.

“Hal ini sebagai komitmen dan apresiasi terhadap stakeholders, khususnya investor, yang sudah memercayakan Bank BTPN Syariah dalam memberdayakan masyarakat inklusi,” kata Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary BTPN Syariah, Arief Ismail, melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (16/4).

Perseroan juga telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp10,35 triliun pada periode sama. Rasio keuangan bank syariah ini diklaim tetap kuat dengan Return on Asset (RoA) sebesar 7,2 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) 57,7 persen.

Arief menambahkan, rapat juga menyetujui perubahan susunan dewan komisaris, salah satunya penetapan Mulya Effendi Siregar menjadi komisaris utama menggantikan Kemal Azis Stamboel yang selesai masa tugasnya. Serta menetapkan Sendiaty Sondy sebagai komisaris. 

Mulya memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun di lembaga regulator perbankan dan memiliki pengalaman komprehensif dalam mengembangkan perbankan syariah. Dia memulai kariernya di Bank Indonesia melalui Pendidikan Calon Pegawai Muda Angkatan IX Bank Indonesia (1983-1984) dan telah menduduki beberapa posisi 

Pria ini juga sempat dipercaya memegang berbagai posisi kunci, termasuk PT Bank Syariah Indonesia Tbk menjabat sebagai Presiden Komisaris (Februari-Agustus 2021), PT Bank Syariah Mandiri menjabat sebagai Presiden Komisaris (2017-2021), Otoritas Jasa Keuangan menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 (2014-2017), dan Bank Indonesia menjabat sebagai Asisten Gubernur (Mei-Desember 2013) serta jabatan lainnya.

Sementara itu, Sendiaty Sondy menjabat sebagai Head of Risk Management di PT Bank SMBC Indonesia, yang merupakan bank induk perseroan. Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun berkarier di industri perbankan nasional dan internasional, termasuk dalam lingkup konglomerasi keuangan SMBC Indonesia, Sendiaty memiliki rekam jejak kuat dalam penguatan sistem pengawasan dan manajemen risiko.

Pengalaman internasionalnya mencakup penugasan di Deutsche Bank cabang Jakarta, Deutsche Bank AG cabang London, serta Deutsche Bank AG Asia Pacific Head Office cabang Singapura. Sumbangsihnya pun signifikan dalam proses due diligence, pengembangan sistem origination credit, serta reformasi kebijakan kredit.

Selain itu, selama berkarier di Bank Danamon pada periode Agustus 2004 hingga Desember 2011, dia memimpin implementasi central liability system, yang berperan penting dalam penguatan infrastruktur pengelolaan risiko perusahaan.

Berikut susunan dewan Komisaris BTPN Syariah setelah RUPST: 

Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama/Independen : Mulya Effendi Siregar

  • Komisaris Independen : Dewie Pelitawati

  • Komisaris : Ongki Wanadjati Dana

  • Komisaris : Sendiaty Sondy

Dewan Direksi

  • Direktur Utama : Hadi Wibowo

  • Direktur Kepatuhan : Arief Ismail

  • Direktur : Fachmy Achmad

  • Direktur: Dwiyono Bayu Winantio

  • Direktur : Dewi Nuzulianti

Dewan Pengawas Syariah 

  • Ketua Dewan Pengawas Syariah : Ikhwan Abidin

  • Anggota DPS :  Muhamad Faiz

  • Anggota DPS : Cecep Maskanul Hakim

Editorial Team