Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BUMA Resmi Mencatatkan Sukuk Ijarah Senilai Rp2 Triliun di BEI

Ilustrasi sukuk. Shutterstock/Nor Sham Soyod
Ilustrasi sukuk. Shutterstock/Nor Sham Soyod
Intinya sih...
  • BUMA menerbitkan Sukuk Ijarah senilai Rp2 triliun di BEI.
  • Sukuk ijarah ini diterbitkan dalam tiga seri dengan pilihan jangka waktu yang beragam.
  • Lebih dari 50 persen investasi dialokasikan untuk jangka waktu lima tahun.

Jakarta, FORTUNE - PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), entitas anak usaha PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID), menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pendanaan dengan resmi menerbitkan dan mencatatkan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 senilai Rp2 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Langkah strategis tersebut disambut antusias oleh pasar, sebagaimana tecermin pada tingkat kelebihan permintaan (oversubscribed) yang mencapai 1,1 kali.

Dalam acara yang digelar di Main Hall BEI, Jakarta, pada Kamis (27/3), Direktur BUMA International Group, Iwan Fuad Salim, mengatakan sukuk ijarah ini diterbitkan dalam tiga seri dengan pilihan jangka waktu yang beragam, yaitu 370 hari, 3 tahun, dan 5 tahun.

"Sukuk ijarah ini menarik perhatian berbagai investor, termasuk institusi perbankan, manajer aset, reksa dana, serta dana pensiun," kata Iwan.

Dari total investasi yang masuk, lebih dari 50 persen dialokasikan untuk seri dengan jangka waktu lima tahun. Hal ini mengindikasikan kepercayaan yang tinggi dari para investor terhadap prospek investasi jangka panjang serta keyakinan akan kestabilan keuangan BUMA sebagai pemain utama pada industri pertambangan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemegang sukuk, OJK, BEI, para penjamin emisi, serta semua pihak yang telah berperan dalam penerbitan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 ini," katanya.

Sebanyak 50 persen dana akan digunakan untuk keperluan belanja modal (capital expenditure), sementara sisanya akan dialokasikan untuk kebutuhan modal kerja, mendukung kelancaran operasional BUMA pada berbagai proyek pertambangan di Indonesia.

Dalam proses penerbitan sukuk ijarah ini, PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas bertindak sebagai penjamin emisi, memastikan proses penawaran berjalan lancar dan menjangkau berbagai lapisan investor.

Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Wali Amanat, bertugas untuk mengawasi dan melindungi kepentingan para pemegang sukuk.

Kepercayaan investor terhadap BUMA diperkuat oleh peringkat yang solid. Perusahaan berhasil mendapat peringkat A+ Syariah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan Fitch Ratings, yang mencerminkan kondisi keuangan BUMA yang stabil serta risiko gagal bayar yang relatif rendah.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, mewakili BEI menyampaikan apresiasi atas pencatatan Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025.

BUMA menjadi perusahaan ketiga yang mencatatkan sukuk ijarah pada tahun ini, dari total 59 emisi sukuk ijarah yang telah terdaftar di BEI.

Share
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us