SHARIA

Butuh Bank Syariah Besar Jadi Episentrum Industri Halal

Indonesia memiliki 12 bank umum syariah dan 21 UUS.

Butuh Bank Syariah Besar Jadi Episentrum Industri HalalBank syariah indonesia (BSI). Shutterstock/farzand01

by Desy Yuliastuti

05 July 2022

Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Berdasarkan data State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2020/2021, ekonomi syariah Indonesia berada pada urutan keempat, setelah Malaysia, Persatuan Emirat Arab (PEA), Bahrain, dan Arab Saudi. Padahal, Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia.

Penilaian SGIE yang menjadi indikator, di antaranya keuangan syariah, pariwisata, industri fesyen, obat-obatan, kosmetik, dan produk makanan. Dari seluruh indikator tersebut, Indonesia rata-rata berada dalam peringkat 10 besar. Ada dua sektor yang masuk dalam peringkat 5 besar, yakni makanan dan minuman, serta fesyen.

Ketua Badan Ekonomi Syariah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Taufan Rotorasiko, mengatakan akselerasi perbankan syariah tidak cukup dengan pertumbuhan organik. Akan tetapi, dibutuhkan produk perbankan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pengusaha dari segala sektor. 

“Menjadi lebih menarik buat masyarakat dan kalangan pengusaha untuk bergabung dengan bank syariah baik dari sisi produk perbankannya maupun pemanfaatan produk pinjamannya yang tentunya lebih terasa mudah dan murah serta aman dan nyaman,” kata Taufan melalui keterangan tertulis, Selasa (5/7).

Potensi mengakselerasi pertumbuhan industri keuangan syariah

Menurut Taufan, Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia sehingga potensi untuk mengakselerasi pertumbuhan industri keuangan syariah sangat besar. 

Hal yang menjadi ironi saat ini adalah rendahnya indeks literasi dan inklusi keuangan syariah di negara dengan mayoritas penduduk muslim. Sebagai catatan, pada 2019, tingkat literasi keuangan syariah naik menjadi 8,93 persen dari sebelumnya 8,1 persen pada periode survei 2016. Meski mengalami kenaikan, angka tersebut masih jauh di bawah indeks literasi keuangan konvensional yang sebesar 37,72 persen. 

Tingkat inklusi keuangan syariah yang berkaitan dengan pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan syariah sudah mencapai 9,1 persen untuk bank syariah. Indikator yang sama untuk bank konvensional sudah mencapai 75,28 persen.

Taufan berpendapat, salah satu penyebab rendahnya literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia adalah adanya persepsi bahwa ekonomi dan keuangan syariah hanya untuk orang Islam dan orang tua. 

Tak hanya itu, masih banyak masyarakat juga yang mengira produk keuangan syariah sama dengan konvensional dan hanya diganti istilah saja, seperti deposito menjadi mudharabah, dan pembiayaan menjadi murabahah. Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan bank syariah besar yang mampu mengubah pola pikir tersebut. 

“Terutama pada mindset generasi millenial dan gen Z, serta meyakinkan masyarakat, terutama kepada masyarakat unbankable di sekitar pesantren, jika proses dalam bank syariah sudah sesuai dengan syariat Islam, sehingga tidak riba,” katanya.

Dukung konsolidasi

Di lain sisi, kata Taufan, perbankan perlu konsolidasi untuk membangun bank syariah besar, seperti akuisisi unit usaha syariah (UUS) yang sudah ada. Sebagaimana diketahui, UU Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah mengharuskan UUS memisahkan diri dan bertransformasi menjadi badan umum syariah (BUS) pada 2023.

Hal ini artinya, tersisa sekitar 17 bulan bagi bank umum konvensional yang memiliki UUS untuk menyiapkan modal tambahan. Kewajiban spin-off juga berlaku untuk UUS yang sudah memiliki nilai aset 50 persen dari total nilai bank induknya.

“Konsolidasi adalah langkah paling tepat dan ideal bagi unit usaha syariah untuk memisahkan diri di tengah tenggat waktu yang semakin mepet. Dengan konsolidasi, lebih menjamin penguatan sebuah bank dari sisi permodalan, sehingga dapat memperkuat industri keuangan syariah,” ujarnya.

Terpisah, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat mengatakan bahwa spin-off dapat dilakukan dengan memerhatikan aspek konsolidasi. Dengan demikian akan menghasilkan bank syariah yang kuat.

Sementara itu, hingga Februari 2022, OJK mencatat Indonesia memiliki 12 bank umum syariah dan 21 UUS. Untuk bank syariah terbesar, saat ini PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI adalah bank yang menguasai lebih dari 40 persen aset perbankan syariah di Tanah Air. 

Per Mei 2021, BSI membukukan aset senilai Rp243,3 triliun, jauh meninggalkan bank syariah lainnya. BSI pun memiliki rencana tumbuh secara anorganik dengan mengakuisisi UUS PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Di sisi lain, dari total industri perbankan syariah, per Februari 2022 aset tumbuh sekitar 13,2 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) menjadi Rp665 triliun. Pada periode yang sama total industri perbankan mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 10,3 persen yoy menjadi Rp10.061 triliun.

Related Topics