SHARIA

Izin Unit Usaha Syariah Bentara Sinergies Multifinance Dicabut OJK

Pencabutan izin usaha atas permintaan perusahaan.

Izin Unit Usaha Syariah Bentara Sinergies Multifinance Dicabut OJKShutterStock/Farzand01
05 January 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin pembentukan Unit Usaha Syariah (UUS) Perusahaan Pembiayaan PT Bentara Sinergies Multifinance. Pencabutan izin tersebut berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-120/NB.213/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 7 November 2022.

“Pencabutan izin usaha dimaksud mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Direktur IKNB Syariah Kris Ibnu Roosmawati dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (5/1).

Mengutip laman ojk.go.id, berikut isi pengumuman pencabutan UUS PT Bentara Sinergies Multifinance.

Otoritas Jasa Keuangan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-120/NB.213/2022 tanggal 7 November 2022 telah mencabut izin pembentukan UUS Perusahaan Pembiayaan PT Bentara Sinergies Multifinance yang beralamat di Hermina Tower, Jalan HBR Motik Blok B-10 Kavling Nomor 4, Kompleks Kemayoran, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.

Pencabutan izin usaha dimaksud mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Alasan pencabutan izin usaha

Kris menyampaikan alasan dari pencabutan izin tersebut dikarenakan ada permohonan sendiri dari perusahaan tersebut.

“Demikian diberitahukan agar khalayak ramai mengetahui dan memakluminya,” katanya.

Sebagai informasi, PT Bentara Sinergies Multifinance berlokasi di Hermina Tower, Jalan HBR Motik Blok B-10 Kavling Nomor 4, Kompleks Kemayoran, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Bergerak dalam bidang pembiayaan konsumen, perusahaan menjalankan usahanya dengan membuka beberapa jaringan kantor di beberapa kota, di antaranya di Jakarta, Tangerang, Pondok Pinang, Depok, Bekasi, Cikarang dan Serang.

Related Topics