SHARIA

Menko Airlangga: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Produksi Halal Dunia

Didorong kebijakan dan pembangunan Kawasan Industri Halal.

Menko Airlangga: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Produksi Halal DuniaMenko Airlangga Hartarto. (Tangkapan layar)
19 October 2023

Jakarta, FORTUNE - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan ekonomi dan keuangan syariah mengalami perkembangan pesat dalam beberapa tahun terakhir seiring dengan meningkatnya populasi penduduk muslim dan kesadaran untuk menggunakan produk halal.

Lebih lanjut, berdasarkan data Pew Research Center's Forum on Religion and Public Life, populasi penduduk muslim di dunia diperkirakan akan mencapai 2,2 miliar jiwa atau 26,5 persen dari total populasi dunia pada tahun 2030.

Peningkatan populasi penduduk muslim di dunia tersebut tentunya akan diiringi dengan meningkatnya permintaan terhadap produk dan jasa halal. 

Menurut The Global Islamic Economy Indicator 2022, dalam lingkup ekonomi syariah global secara keseluruhan, Indonesia menduduki posisi ke-4 di bawah Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab.

“Berdasarkan data-data tersebut, kita bayangkan besarnya potensi ekonomi syariah di masa mendatang. Dengan segala potensi yang dimiliki, Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi konsumen, namun juga dapat menjadi pusat produksi produk halal dunia,” ujar Menko Airlangga secara virtual dalam acara Penganugerahan Top Halal Award 2023, Rabu (18/10).

Peluang bagi industri mamin hingga teksti

Menko Airlangga mengatakan banyak peluang yang sejatinya bisa dioptimalkan. “Sudah sepatutnya industri halal menjadi landasan ekonomi. Bukan hanya Indonesia sebagai konsumen, tetapi sebagai produsen untuk pasar domestik dan global,” ujarnya.

Meningkatnya  permintaan makanan halal menjadi peluang bagi industri makanan dan minuman nasional. Sementara itu, perkembangan tren fesyen busana muslim, harus dimanfaatkan oleh industri tekstil dan produk tekstil nasional melalui ragam inovasi produk dan optimalisasi tekstil fungsional. 

Tak hanya itu, industri farmasi dan industri kosmetik, optimalisasi pemanfaatan keanekaragaman hayati Indonesia yang unik dapat menjadi nilai tambah.

“Indonesia dengan penduduk muslim terbesar di dunia, yakni 236 juta jiwa atau 12 persen dari seluruh populasi muslim dunia, memiliki kebutuhan produk halal yang besar, yang sekaligus bisa menjadi pendorong untuk pertumbuhan industri halal,” katanya.

Pembangunan Kawasan Industri Halal

Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan bahwa peluang industri halal di kawasan khusus juga bisa didorong melalui pengembangan kawasan khusus di satu lokasi untuk menampung seluruh industri halal atau pengembangan klaster industri halal di kawasan khusus yang sudah ada. 

Saat ini telah dibangun tiga Kawasan Industri Halal, yakni di Provinsi Banten, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau yang bisa menjadi fondasi awal menjadikan Indonesia sebagai global halal hub dan meningkatkan industri berbasis syariah di Indonesia.

Menko juga menyampaikan, pemerintah turut mendorong pengembangan industri halal. Kebijakan pengembangan industri halal perlu mencakup tiga komponen utama, yaitu pertama, peningkatan kualitas UMKM dengan tentunya pembiayaan keuangan syariah.  Kedua, dibentuknya National Halal Fund untuk mendukung industri halal dan produk syariah.

“Ketiga, tentu harus ada kawasan-kawasan yang dibangun khusus untuk industri-industri yang berbasis halal dan juga untuk memfasilitasi investasi,” ungkap Menko.

Pemerintah juga telah mendorong implementasi pengembangan industri halal di Indonesia melalui pengembangan Rantai Nilai Halal yang terintegrasi dengan Halal Traceability System dan Halal Assurance System

Mulai dari riset dan pengembangan, sampai ke produksi, distribusi dan penjualan serta pemasaran ke pasar domestik dan global. Dengan harapan, Indonesia sebagai bagian dari Rantai Nilai Halal Global dapat mempelopori Halal Traceability dan Halal Assurance System yang terpercaya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.