SHARIA

Pasar Fintech Syariah Global Diprediksi Capai US$306 Miliar di 2027

Negara-negara anggota OKI mendominasi sektor fintech syariah

Pasar Fintech Syariah Global Diprediksi Capai US$306 Miliar di 2027Ilustrasi fintech. Shutterstock/Alfa Photo
23 February 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Negara-negara utama Organisasi Kerjasama Islam (OKI) terus mendominasi sektor Fintech syariah global, dengan kawasan Asia Tenggara dan GCC muncul sebagai pusat regional yang kuat untuk aktivitas fintech syariah, demikian ungkap sebuah laporan baru-baru ini.

Arab Saudi, Iran, Malaysia, UEA, Indonesia, dan Kuwait masuk dalam enam pasar fintech Islam teratas berdasarkan volume transaksi dan aset yang dikelola, mencakup 85 persen dari ukuran pasar global, menurut Laporan Global Islamic Fintech (GIFT) 2023/24 diluncurkan pada hari Kamis (22/2).

Mengutip laman Salaam Gateway, Abdul Haseeb Basit, salah satu pendiri dan prinsipal di perusahaan penasihat dan investasi keuangan digital etis Elipses dan salah satu penulis laporan GIFT 2023/24, mengatakan bahwa diversifikasi dan konsolidasi yang dipimpin oleh para pemain matang di sektor ini akan menjadi preseden di masa depan. pertumbuhan mungkin muncul.

“Dua pusat regional yang mendominasi di Asia Tenggara dan MENA-GCC yang dipimpin oleh Malaysia dan Arab Saudi menunjukkan bahwa inisiatif dukungan ekosistem yang meningkatkan kondusifitas fintech Islam terus membuahkan hasil," ujarnya.

Pasar fintech syariah global diperkirakan akan mencatat volume transaksi sebesar US$306 miliar pada tahun 2027, naik dari US$138 miliar pada tahun 2022/2023. Ekosistemnya saat ini terdiri dari 417 perusahaan serupa di seluruh dunia.

Menghadapi tantangan

Negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, dan Arab Saudi telah menjadi sorotan karena memanfaatkan kerangka peraturan yang mendukung dan ekosistem keuangan Islam yang kuat. GIFT Index 2023/24 juga mengungkap bahwa Malaysia, Arab Saudi, Indonesia, UEA, dan Inggris sebagai lima besar ekosistem fintech syariah yang kondusif di dunia.

Indeks ini memeringkat 64 negara OKI dan non-OKI berdasarkan tingkat kondusifitas mereka terhadap pasar dan ekosistem fintech Islam di yurisdiksi mereka. Laporan ini menggunakan 19 indikator dalam lima kategori – talenta, regulasi, infrastruktur, pasar dan ekosistem fintech syariah, dan permodalan.

Oman berhasil masuk dalam 10 negara teratas GIFT Index untuk pertama kalinya. Namun, masih terdapat tantangan yang menghambat pertumbuhan sektor ini.

Meskipun demikian, laporan tersebut mengidentifikasi akses terhadap modal, pendidikan konsumen, peraturan, talenta, dan kompleksitas ekspansi geografis sebagai permasalahan terbesar di sektor ini.

“Saat kami menghadapi tantangan seperti kompleksitas peraturan, semangat inovatif dan landasan etika sektor ini yang membuat kami bersemangat akan potensinya untuk memimpin perubahan yang berarti dalam inklusi keuangan dan kesetaraan secara global,” ujar Rafiuddin Shikoh, pendiri DinarStandard.

Dia menambahkan, kemampuan sektor ini untuk melayani generasi muda Muslim yang sudah terbiasa menggunakan teknologi digital serta demografi global yang beretika dan sadar keuangan adalah hal yang paling menarik.

Related Topics