Jakarta, FORTUNE-Dewan Pengawas Syariah adalah pejabat yang bertugas mengawasi sistem keuangan syariah. Di Indonesia sendiri, peminat sistem ekonomi syariah semakin tinggi. Pasalnya, konsep yang diusung seperti tidak adanya riba (bunga), maisir (perjudian) atau gharar (ketidakpastian) menjadi daya tarik ekonomi syariah.
Jika Anda pengguna produk dan jasa keuangan berbasis syariah, mengetahui tentang Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan tugas-tugasnya dirasa perlu.
Hal terkait Dewan Pengawas Syariah penting diketahui agar aktivitas keuangan syariah Anda lebih terjamin dengan adanya pengawasan dari DPS. Merangkum laman resmi OCBC NISP, berikut ini penjelasan mengenai Dewan Pengawas Syariah.