Jakarta, FORTUNE - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengambil langkah maju dalam mendukung pertumbuhan wakaf uang di Indonesia dengan meluncurkan BSI Deposito Wakaf, sebuah inisiatif yang merupakan pengembangan dari konsep Cash Waqf Linked Deposit (CWLD).
Menurut Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, peluncuran deposito wakaf ini mencerminkan komitmen BSI untuk mendorong pertumbuhan wakaf uang di Indonesia. Dengan demikian, imbal hasil wakaf dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan berkelanjutan.
"BSI berperan sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) yang memfasilitasi para nazhir atau pengelola wakaf untuk menempatkan dana wakaf uang melalui bank syariah,” kata Anton di Jakarta, melansir ANTARA, Rabu (28/11)
Anton menambahkan, penerbitan BSI Deposito Wakaf menjadi bukti nyata peran BSI sebagai bank syariah terbesar yang mengembangkan tanggung jawab untuk memberikan manfaat kepada umat dan lingkungan.
Dana pokok deposito yang ditempatkan oleh nasabah atau wakif akan menjadi dana wakaf sementara, yang dikelola oleh nazir melalui instrumen deposito syariah.
“Imbal hasil dari pengelolaan wakaf uang ini kemudian disalurkan untuk proyek-proyek sosial yang nantinya akan terus bergulir kepada penerima manfaat atau mauquf 'alaih. Yang menarik, pada akhir periode, dana wakaf ini kembali kepada nasabah/wakif,” ujar Anton.