SHARIA

Aturan Kuota Haji Terbit, Begini Cara Cek Estimasi Keberangkatannya

Kuota Haji Indonesia 2023 mencapai 221.000 kepala.

Aturan Kuota Haji Terbit, Begini Cara Cek Estimasi KeberangkatannyaIlustrasi ibadah haji/Pixabay
01 March 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah meneken Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia 2023. Beleid itu menetapkan kuota haji tahun ini 221.000 kepala:203.320 untuk Haji reguler, dan 17.680 Haji khusus.

“KMA ini menjadi dasar kami untuk melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jamaah haji seluruh Indonesia,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, dalam keterangan pers, Rabu (1/3).

Dengan begitu pula, katanya, para calon jemaah Haji dapat mengetahui hari keberangkatan dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama. Estimasi didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. Perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada 2022 karena kuota saat itu hanya sekitar 46 persen dari seharusnya.

Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka tahun terakhir sebagai pembagi. Pada 2022, kuota haji Indonesia ditetapkan hanya 100.051 jiwa, sehingga perkiraan keberangkatan mundur cukup jauh.

Hilman berharap kuota haji tahun depan akan kembali bertambah sehingga estimasi keberangkatan jemaah akan kembali lebih cepat.

Cara cek estimasi keberangkatan haji

Untuk mengecek perkiraan keberangkatan haji, jemaah dapat melakukan sejumlah langkah berikut:

1. Buka aplikasi Pusaka (bisa diunduh di Play Store dan App Store)

2. Pilih menu “Islam”

3. Lihat menu “Layanan Haji & Umrah” lalu pilih menu “Estimasi Keberangkatan”

4. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan “Cari Nomor Porsi”.
Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota pada saat jemaah mendaftar. No porsi berupa rangkaian 10 angka, sehingga saat mengecek jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang nomor porsi, bukan lainnya.

5. Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data Estimasi Keberangkatan yang mencakup informasi sebagai berikut:

Nomor Porsi:
Nama:
Kabupaten/Kota:
Provinsi:
Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
Perkiraan Berangkat Tahun Masehi:
Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah:

Related Topics