Pertama, keuletan dan daya tahan. Kedua, memperkuat jejaring/silaturahmi bisnis. Ketiga, memperkuat pengetahuan dan pemberdayaan ekonomi pesantren melalui Ekosistem Rantai Nilai Halal.
Pengembangan kemandirian ekonomi pesantren menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dalam mewujudkan pertumbuhan yang inklusif.
"BI telah menyertakan peran pesantren dalam salah satu pilar cetak biru pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yaitu penguatan ekonomi syariah melalui program peningkatan kelembagaan yang salah satunya melalui kemandirian ekonomi pesantren," katanya.
Program pengembangan kemandirian pesantren diharapkan dapat mendorong pesantren sebagai penggerak utama dalam ekosistem rantai nilai halal. Selain itu, sinergi dan linkage dengan UMKM dan korporasi juga perlu terus dilakukan untuk semakin memperkuat peran pesantren dalam pengembangan ekosistem rantai nilai halal.
Kebijakan pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (EKSyar) BI merupakan bagian dari bauran kebijakan BI, termasuk sebagai bentuk respons kebijakan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional saat ini.
"Dalam upaya mengembangkan EKSyar, BI bersama pemangku kepentingan lainnya akan senantiasa bersinergi dalam membangun rantai nilai halal (halal value chain) melalui pengembangan industri halal di sisi input, produksi, proses produksi dan pemasaran. Beberapa inisiatif, kolaborasi, dan sinergi telah dilakukan termasuk dengan pesantren yang memiliki potensi yang sangat besar sebagai pelaku industri halal ke depan," ujarnya.