Hartadinata Abadi Rambah Bisnis Gadai Syariah

Jakarta, FORTUNE - Emiten produsen perhiasan emas, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), melalui anak usahanya PT Gemilang Hartadinata Abadi merambah bisnis Gadai Syariah. Layanan ini baru tersedia dia dua provinsi, yaitu Jawa Barat dan Jawa Timur.
Gadai Syariah ini melengkapi layanan gadai konvesional yang selama ini sduah berjalan di 6 provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta dengan 88 unit layanan gadai.
Peluncuran layanan gadai syariah oleh Gadai Hartadinata Abadi merupakan inovasi layanan untuk menjangkau segmen masyarakat yang menginginkan layanan dan produk gadai dengan prinsip-prinsip syariah yang adil dan transparan, biaya terjangkau dan fleksibilitas layanan gadai.
Direktur Utama PT. Gemilang Hartadinata Abadi Beny Witjaksono mengatakan, layanan syariah dapat menjadi pilihan nasabah yang selama ini menginginkan ketenangan karena terbebas dari riba, namun tetap rasional karena dilayani dengan transparan.
"Peluncuran layanan gadai syariah ini merupakan upaya kami untuk melayani nasabah yang mengutamakan kesesuaian dengan nilai agama, yang jumlahnya semakin bertumbuh seiring dengan bertambahnya kelompok berpenghasilan menengah di Indonesia," katanya.