Jakarta, FORTUNE - Hijra Bank melakukan transformasi digital dengan meluncurkan layanan digital mobile banking. CEO ALAMI Group, Dima Djani mengatakan di era disrupsi teknologi membuat ekspektasi nasabah terhadap layanan perbankan semakin tinggi. Kebutuhan masyarakat terhadap kenyamanan perbankan kini memang sudah menjadi gaya hidup.
“Karena itulah Hijra Bank sebagai bagian dari ALAMI Group menjadi BPR Syariah pertama yang sepenuhnya bertransformasi secara digital untuk melayani kebutuhan masyarakat tujuh hari 24 jam melalui aplikasi digital,” kata Dima dalam keterangannya, dikutip Senin (5/12).
Jalan Hijra Bank dalam pengembangan layanan perbankan digital syariah terbuka lebar setelah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Persetujuan Penyelenggaraan Produk Lanjutan Baru pada 14 Januari 2022, serta dari Bank Indonesia (BI) perihal Persetujuan Izin sebagai Penyedia Jasa Pembayaran Kategori Izin 1 dengan Aktivitas Penatausahaan Sumber Dana berupa Penyelenggaraan Proprietary Channel pada 28 Oktober 2022.
Menurut Dima, izin dari OJK dan BI adalah restu dan tanda bahwa Hijra Bank dapat dipercaya serta aman dalam menjalankan inovasi maupun bisnisnya ke depan. “Izin ini juga menjadi bukti Hijra Bank telah memenuhi syarat kepatuhan untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai dengan standar tertinggi yang ditetapkan regulator,” katanya.
Aplikasi tabungan wadiah dan pemindahan dana, serta fitur-fitur islami. Ke depan, kami juga memproses perizinan di Bank Indonesia agar bisa menjadi penyedia jasa pembayaran, agar kami bisa transaksi produk PPOB dan lain sebagainya," ungkapnya.