Jakarta, FORTUNE - Dalam beberapa hari ini marak beredar informasi di media sosial tentang penjualan produk red wine dengan label Nabidz yang diklaim telah mendapat sertifikasi halal.
Merespons hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menegaskan tidak pernah merilis sertifikat halal untuk produk wine, demikian keterangan Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dalam keterangan pers yang dikutip Rabu (26/7).
Berdasarkan data pada sistem Sihalal, dipastikan ada produk minuman dengan merk Nabidz yang telah mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH. Namun, produk tersebut bukan jenis wine, melainkan minuman jus buah.