Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sebanyak 4.246 proyek infrastruktur dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Kasubdit Pengelolaan Proyek dan Aset SBSN DJPPR Kemenkeu Agus P. Laksono mengungkapkan, proyek yang didanai SBSN meliputi infrastruktur transportasi hingga pendidikan. Hal itu disampaikan dalam siaran IDX Channel Market Review, Kamis (10/3).
"Ini tersebar di seluruh daerah dan untuk beberapa proyek seperti jembatan, rel kereta api, bandara dan penyeberangan. Lalu gedung perguruan tinggi baik di bawah Kemendikbud maupun bukan," ujarnya.
Menurut Agus, pembiayaan infrastruktur menjadi salah satu keunikan SBSN dibanding instrumen investasi lain. Masyarakat tidak hanya mendapat imbal hasil dari investasi SBSN, tetapi turut berkontribusi untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia.
"Hasilnya (investasi SBSN) bisa dinikmati masyarakat, investor dan generasi yang akan datang, di samping aspek syariahnya juga," katanya.