Semua produk di Pegadaian Syariah sudah melalui proses persetujuan dari Dewan Syariah Nasional (DSN). Dewan yang dibentuk oleh Majelis Ulama Indonesia yang bertugas dan memiliki kewenangan untuk menetapkan fatwa tentang produk, jasa, dan kegiatan bank yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Berikut jenis-jenis produk Pegadaian Syariah.
1. Amanah
Amanah merupakan salah satu produk pegadaian syariah yang berupa pemberian pinjaman kepada pengusaha mikro/kecil, karyawan serta professional untuk pembelian kendaraan bermotor.
Pegadaian Amanah memberikan pinjaman mulai dari Rp 5.000.000 hingga 450.000.000 dengan jangka waktu peminjaman 12-60 bulan.
2. Rahn
Produk Rahn dari Pegadaian Syariah merupakan pemberian pinjaman dengan barang jaminan berupa emas perhiasaan, emas batangan, berlian, smartphone, laptop, barang elektronik lainnya, sepeda motor, mobil atau barang bergerak lainnya.
Pinjaman (Marhun Bih) pada pembiayaan Rahn ini mulai dari 50 ribu sampai dengan 1 Milyar keatas dengan jangka waktu pinjaman selama 4 bulan dan dapat diperpanjang hingga berkali-kali. Pelunasan pembiayaan Rahn dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan perhitungan Mu’nah selama masa pinjaman.
3. Arrum BPKB
Arrum BPKB adalah salah satu produk berupa pembiayaan untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan jaminan BPKB Kendaraan Bermotor.
Uang pinjaman pada Arrum BPKB mulai dari Rp. 3 juta – 400 juta dengan pilihan jangka waktu pinjaman mulai dari 12, 18, 24 hingga 36 bulan. Pada pembiayaan ini, Pegadaian hanya menyimpan BPKB dan kendaraan dapat digunakan nasabah
4. Arrum Emas
Arrum Emas merupakan produk Pegadaian untuk memberikan pinjaman dana tunai dengan jaminan perhiasan (emas dan berlian). Melalui pembiayaan ini, pinjaman dapat diangsur melalui proses yang mudah dan sesuai syariah. Pinjaman mulai dari Rp. 1 juta – Rp. 500 juta dengan jangka waktu 12, 18, 24, dan 36 bulan.
5. Arrum Haji
Arrum haji adalah produk berupa pembiayaan untuk mendapatkan porsi ibadah haji secara syariah dengan proses mudah, cepat dan aman. Nasabah hanya menyerahkan logam mulia senilai 3.5 gram atau 5 gram logam mulia, langsung mendapat pinjaman Rp25.000.000,- yang digunakan untuk memperoleh nomor porsi haji di kementrian Agama. Adapun Emas dan Dokumen haji aman tersimpan di Pegadaian.
6. Rahn Hasan
Rahn Hasan merupakan fitur dari produk rahn dengan tarif mu’nah pemeliharaan sebesar 0%, berjangka waktu (tenor) 60 (enam puluh) hari. Maksimal marhun bih pada Rahn Hasan sebesar Rp. 500.000 dengan jangka waktu 60 hari
7. Rahn Fleksi
Rahn Fleksi merupakan fitur dari produk rahn berupa pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak sesuai syariah, plafon pinjaman tinggi dan menggunakan biaya titip harian. Rahn Fleksi bisa diperpanjangan, cicil atau tambah pinjaman. Uang pinjaman pada layanan ini diterima utuh tanpa biaya administrasi dengan jangka waktu 10 hari, 30 hari, 60 hari dan minimal 5 hari.
8. Rahn Bisnis
Rahn Bisnis adalah produkPegadaian syariah untuk memberikan pinjaman dana tunai kepada pemilik usaha dengan jaminan emas (batangan atau perhiasan). Pinjaman mulai dari Rp. 100.000.000 sampai lebih dari Rp. 1 Miliar Jangka waktu 4 bulan.
9. Rahn Tasjily Tanah
Pembiayaan Rahn Tasjily Tanah merupakan pembiayaan yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap/rutin, pengusaha mikro/kecil dan petani dengan jaminan Sertifikat tanah dan HGB dengan Plafon Pembiayaan Rp. 1.000.000 – Rp. 200.000.000
Selain memberikan layanan pembiayaan, Pegadaian Syariah juga menyediakan wadah untuk investasi melalui produk Mulia dan Tabungan Emas.