Jakarta, FORTUNE - Jumlah jemaah haji lanjut usia (lansia) terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tahun 2023 ini saja terdapat 66.943 dari total 221.000 jemaah haji Indonesia adalah lansia.
Kepala Bidang Lansia dan Disabilitas PPIH Arab Saudi, M Slamet mengatakan, tren kenaikan jumlah jemaah haji lansia terjadi dalam kurun waktu 2014 sampai 2023. Salah satu penyebabnya, masa tunggu jemaah haji di Indonesia terlalu lama, yakni 15-49 tahun. Sementara, rata-rata masyarakat Indonesia daftar haji saat usia matang atau 40 tahun ke atas.
Menurut Slamet dalam Undang undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji, yang dikategorikan jemaah haji lansia adalah yang usianya di atas 65 tahun. Lebih rinci, berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah jemaah haji dengan rentang usia 65 sampai 74 tahun berjumlah 45.796 orang, sedangkan yang berusia 75 sampai 84 tahun mencapai 12.912 orang.
Selain itu, jemaah haji yang berusia 85 sampai 94 tahun sebanyak 7.680 orang. Dan paling tua yakni jemaah haji dengan usia di atas 95 tahun yang jumlahnya mencapai 555 orang.