Lokasi Daftar Sertifikasi Halal Gratis untuk Nasabah KUR BRI

Jakarta, FORTUNE - Kabar gembira bagi Nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI), kini bisa memperoleh sertifikasi halal secara gratis yang dikenal dengan sebutan Sehati. Kesempatan ini menjadi bagian dari langkah kerja sama BRI dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
"BPJPH dan BRI bersinergi melaksanakan pilot project layanan sertifikasi halal gratis bagi nasabah KUR," ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dalam laman resmi Kemenag, dikutip Jumat (14/7).
Aqil menambahkan, kolaborasi ini dilakukan untuk dalam melaksanakan percepatan sertifikasi halal gratis. Layanan ini diberikan bagi pelaku Usaha, Kecil dan Menengah (UKM) yang memenuhi kriteria sertifikasi halal melalui pernyataan pelaku usaha atau self declare.
Tahap pertama sertifikasi halal gratis ini dimulai di Provinsi DKI Jakarta pada hari Senin (10/7) dan pendaftaran dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Untuk itu kami mengundang pelaku UKM khususnya yang berada di wilayah Jakarta untuk mengajukan sertifikat halal secara gratis melalui layanan yang dibuka 10 KUA di Jakarta," katanya.
Aqil mengimbau kepada para pelaku UKM agar memanfaatkan layanan untuk daftar sertifikasi halal gratis untuk nasabah KUR BRI. Dia juga mengingatkan bahwa kewajiban bersertifikat halal bagi produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia akan segera diberlakukan mulai Oktober 2024.