Mengenal Kartu Kredit Syariah, Bank yang Menerbitkan dan Kelebihannya

Jakarta, FORTUNE - Dunia perbankan banyak mengalami perubahan dan kemajuan selama beberapa tahun terakhir. Mulai dari inovasi teknologi hingga beragam layanan anyar diberikan oleh pihak perbankan. Salah satunya menghadirkan produk kartu kredit syariah untuk menunjang gaya hidup bagi para nasabahnya. Apa itu kartu kredit syariah?
Sebelum mengenal kartu kredit syariah, tentu Anda sudah mengetahui kartu kredit konvensional. Fungsinya tak hanya bermanfaat sebagai alat pembayaran saja. Namun, ada banyak sekali manfaat serta keuntungan lainnya yang diberikan oleh kartu kredit, dan hal ini membuat semakin banyak orang yang rela bersusah payah untuk mendapatkannya. Mengapa demikian?
Bank akan menerapkan sejumlah aturan dan persyaratan dalam mendapatkan, serta menggunakan kartu kredit. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai hal yang mungkin akan menimbulkan kerugian bagi pihak bank. Lalu bagaimana dengan kartu kredit syariah? Berikut pembahasannya yang dirangkum dari laman Cermati.
Apa itu kartu kredit syariah?
Saat ini, dunia perbankan juga diramaikan dengan hadirnya layanan perbankan syariah, di mana hal tersebut bisa kita lihat sebagai sebuah hal yang positif dan membuat masyarakat memiliki pilihan lain selain bank konvensional.
Sebagaimana namanya, bank syariah tentu dijalankan dengan menggunakan aturan-aturan syariah, yang artinya semua ketentuan dan kebijakan di dalam bank tersebut akan diterapkan dengan menggunakan sistem Islami. Di dalam praktiknya, bank syariah memiliki beragam produk perbankan, salah satunya adalah kartu kredit syariah.
Kartu kredit syariah atau yang lazim disebut bithaqah al-l’timan adalah kartu kredit yang pada dasarnya berfungsi sebagaimana kartu kredit lainnya serta terikat dengan peraturan yang berlaku dan dijalankan dengan prinsip serta kebijakan yang bersifat syariah. Hal ini diatur dalam ketentuan umum fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 54/DSN-MUI/X/2006, tentang kartu kredit syariah.
Dengan demikian, bisa dipastikan bahwa semua aturan dan juga kebijakan yang diterapkan di dalam kartu kredit syariah merupakan ketentuan yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional dan MUI.
Kebijakan-kebijakan inilah yang menjadi perbedaan antara kartu kredit syariah dengan kartu kredit konvensional lainnya, meskipun dari sisi hukum dan aturan pemerintah keduanya tetap menjalankan aturan yang sama. Kartu kredit syariah juga memiliki fungsi yang sama dengan kartu kredit konvensional, di mana kita bisa memanfaatkannya untuk berbagai kepentingan transaksi pembelanjaan dan juga penarikan tunai di mesin ATM.